5 Rumus bisnis Kuliner UMKM ala Kedai/ cafe/ Resto
Sobat Entrepreneur online dimanapun berada. Kali ini admin berbagi catatan untuk 5 Rumus mengelola bisnis kuliner UMKM ala Kedai/ Cafe/ Resto.1. Sewa Properti
Harga sewa idealnya di 5% - 10% dari omset. Misal omset kita Rp. 100.000.000,- maka bea sewa idealnya Rp . 5.000.000/ bulan maksimal Rp. 10.000.000,-. Untuk rumus Sewa Properti, masih bisa diulik lagi.
2. Operasional Listrik dan Air;
Untuk operasional Listrik dan Air berapa coach ?. 1,5 -2,5% dari OMSET. Jadi lstrik dan air yang harus dibayar tiap bulan Rp. 2.500.000,-
3. Gas
Gas untuk UMKM tetap tidak bisa pakai gas melon, kecuali lapak di kaki lima. Kalau sudah berani sewa di tempat yang proper, seperti RUKO/ Toko atau Rumah-rumah vintage pinggir jalan. Maka biaya GAS yang dibelanjakan tiap bulan di kisatan 2- 3% atau Rp. 3.000.000,-
4. Bahan Baku
Bahan baku untuk ala Kedai/ Cafe/ Resto ada di kisaran 10% sampai maksimal 30% dari omset. Jadi dalam belanja bahan baku di cukupkan Rp. 30.000.000,-
5. Gaji Karyawan
Satu lagi rumus untuk mengelola bisnis kuliner UMKM ada di kebutuhan pokok gaji karyawan. Seluruhnya penggajian di range 15% sampai 25% = Rp. 25.000.000,-. Untuk semua level dari waiters sampai manager/ kepala tenant.
Dengan catatan ; bonus atau komisi jika omset Kedai/ Cafe/ Resto lebih dari Rp. 130.000.000,- maka. Kelebihan target penjualan tersebut, 50% nya bisa dialokasikan untuk bonus atau komisi gaji karyawan. Sehingga suasana kerja jadi kompetitif dan kolaboratif.
Selain 5 Rumus pokok diatas masih ada 1 hal ..... apa itu ??. Berkaitan dengan ijin ke negara. Ayo sharing-sharing sesama pelaku UMKM.
Demikian catatan Dedi Triputra, kontributor www.ratujawi.com menyampaikan, diambil dari sumber dari software keuangan SIAP TOKO for Cafe/ Resto/ Pujasera dan pengalaman starting berbagai tenant. Atas atensinya saya ucapkan terimakasih. Dan jika konten ini bermanfaat, share ke teman-teman komunitas. Ataupun mau dijadikan bahan konten live Tiktok/ IG/ Youtube ayok.