DEKLARASI PEMBUBARAN GANGSTER dalam Rangka Menjaga Situasi Aman, Nyaman dan Kondusif
Yth. Dandim 0733/KS
Cc. Kasdim
Perihal : DEKLARASI PEMBUBARAN GANGSTER dalam Rangka Menjaga Situasi Aman, Nyaman dan Kondusif
Pada hari Selasa 1 Oktober 2024 pukul 09.00 Wib s.d 10.40 Wib bertempat di Aula Lt 3 Polrestabes Semarang telah berlangsung " DEKLARASI PEMBUBARAN GANGSTER dalam Rangka Menjaga Situasi Aman, Nyaman dan Kondusif
Diikuti oleh 38 orang anggota Gangster Se kota Semarang
A. Adapun nama-nama Gangster yang deklarasi sbb :
1. Komar 411
2. Warmah
3. All star
4. Slow 421
5. Tangan Orang Galau
6. Metal Cilik
7. Enjoy Belanda
8. Sukun Stres
9. Warbel
10. Yes You
11. Mijen Gangster
12. Withcel
13. Gangster 102
14. Ganesha
15. Official 302
16. Tim Wk wk
17. Remaja 021 Kepyak
18. Pride Of Semarang PKB
19. Mafia Mesir
Dokumen dari detik.com
B. Hadir dalam kegiatan :
1. Kapolrestabes Semarang
2. Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang
3. PJU Polrestabes Semarang.
4. Kapolsek se Kota Semarang
5. Tokoh masyarakat
6. Perwakilan mahasiswa Udinus
7. Ormas kemasyarakatan NU
C. Susunan Acara :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Doa bersama oleh KH Anasom
4. Sambutan Kapolrestabes Semarang
5. Sambutan Tokoh Masyarakat ketua PP NU Kota Semarang
6. Pembacaan Deklarasi Pembubaran Gangster
7. Pelepasan Kaos Atribut Gangster kepada Kapolres tabes oleh ketua Gangster
8. Penandatanganan Deklarasi Pembubaran Gangster
9. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri
D. Isi Deklarasi Pembubaran Gangster Kota Semarang sbb :
- Kami, yang pernah terlibat dalam kegiatan gangster dalam kegiatan gangster di Kota Semarang. dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan serta rasa tanggung jawab, menyatakan bahwa :
1. Membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster, yang selama ini meresahkan masyarakat. serta mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kota Semarang
2. Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya.
3. Ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. serta berkontribusi positif dalam membangun situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kota Semarang.
4. Meminta maaf kepada seluruh warga Kota Semarang. atas dampak negatif yang telah kami timbulkan, dan berharap menjadi pribadi yang lebιη baik.
Dengan ini, kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.
E. Pukul 10.40 wib acara deklarasi selesai.
Selama kegiatan berlangsung aman tertib dan lancar.
Kontributor : DEDITRIPUTRA